CARA PENGOLAHAN YANG BAIK (Good Manufacturing Practices/GMP)
CARA
PENGOLAHAN YANG BAIK
(Good
Manufacturing Practices/GMP)
Adalah: pedoman persyaratan dan
tata cara berproduksi yang baik bagi suatu unit pengolahan ikan (UPI).
Tujuan: memastikan mutu produk dan menjamin tingkat dasar pengendalian keamanan pangan.
Tujuan: memastikan mutu produk dan menjamin tingkat dasar pengendalian keamanan pangan.
PERSYARATAN LOKASI DAN BANGUNAN
a. Lokasi
Ø Dekat dengan pasokan air
(kecukupan dan mutu)
Ø Terdapat pembuangan limbah
Ø Mudah dijangkau (kemudahan
transportasi)
Bebas dari: pencemaran/sumber kontaminasi yang
berasal dari: sawah/rawa, pembuangan kotoran/sampah, kepadatan penduduk,
penumpukan barang bekas, pekarangan yang tidak terpelihara, sarang hama, sistem
saluran pembuangan air yang kurang baik
b. Bangunan
1. Umum
q Mudah dibersihkan dan
dipelihara
q Perencanaan bangunan sesuai
persyaratan teknik dan higien makanan yang diproduksi
q Pemeriksaan mikrobiologi rutin
2. Tata Ruang
q Terdiri dari ruang pokok
dan ruang pelengkap yang terpisah
q Luas sesuai jenis dan
kapasitas produksi, jenis dan ukuran alat serta jumlah karyawan
q Susunan diatur sesuai
urutan proses produksi
3. Ruang-Ruang
(Terpisah)
Tahap pengolahan harus
dipisahkan
Ruang penyimpanan harus
terpisah dari ruang pengolahan
4. Dinding dan
Lantai
q Permukaan lantai tahan air,
garam, basa, asam atau bahan kimia lain dan mudah dibersihkan
q Pertemu an antara lantai
dan dinding tidak membentuk sudut mati (melengkung)
5. Atap dan
Langit-Langit
q Bahan tahan lama, tahan
air dan tidak bocor, tidak berlubang atau retak, dan mudah dibersihkan
q Permukaan dalam halus,
rata, berwarna terang, rapat air
6. Pintu dan
Jendela
q Terbuat dari bahan yang tahan
lama, permukaan rata, halus, terang dan mudah dibersihkan
q Dapat ditutup dengan
baik, tinggi jendela minimal 1 meter dari lantai
7. Penerangan
Ruangan harus terang sesuai
keperluan dan persyaratan kesehatan
8. Ventilasi dan
Pengatur Suhu
q Mudah dibersihkan, dapat
mengatur suhu yang diperlukan, dan tidak mencemari hasil produksi
q Terdapat alat yang dapat
mencegah masuknya serangga/kotoran
9. Fasilitas
Sanitasi
Bangunan dilengkapi
fasilitas sanitasi, memenuhi persyaratan teknik dan higien untuk sarana :
1. Penyediaan Air
2. Pembuangan
3. Toilet
4. Cuci Tangan
II. PERSYARATAN
OPERASIONAL
a. Seleksi Bahan
Baku (Receiving)
Yang Diperhatikan:
q Asal sumber bahan baku
q Jenis dan ukuran
q Mutu (sesuai dengan standar)
q Jenis olahan (produk akhir)
→ Bahan baku dalam keadaan
segar dan bersih
→ Berasal dari perairan
yang tidak tercemar
→ Bebas dari bau yang
menandakan kebusukan (dekomposisi)
b. Penanganan dan
Pengolahan
Waktu/kecepatan
q Temperatur
q Teknologi (segar, beku, kaleng,
kering, dll)
q Peralatan
c. Bahan
Pembantu dan Bahan Kimia
q Bahan baku, bahan tambahan dan
bahan penolong tidak merugikan atau membahayakan kesehatan dan memenuhi standar
mutu
q Bahan dimana standar mutu belum
ditetapkan digunakan dengan izin khusus
q Bahan yang akan digunakan harus
diuji (organoleptik, fisik, kimia dan mikrobiologi)
d. Pengemasan
q Dapat melindungi dan
mempertahankan mutu produk dari pengaruh luar
q Tidak berpengaruh terhadap isi
produk
Bahan tidak dapat mengganggu
atau mempengaruhi mutu produk
e. Penyimpanan
Bahan dan Hasil Produksi
q Disimpan terpisah, bersih,
bebas serangga, binatang pengerat dan/atau binatang lain
q Diberi tanda dan
ditempatkan secara jelas, misal: sesuai/tidak sesuai standar, sudah/belum
diperiksa
q Penyimpanan menggunakan sistem
kartu, identitas jelas: nama, tanggal penerimaan, jumlah, asal, tanggal dan
jumlah pengeluaran, tanggal dan hasil pemeriksaan, dll.
f. Distribusi
q Metode distribusi harus sesuai
dengan jenis produk
q Jenis alat angkut dapat
melindungi produk
q Kondisi penyimpanan selama
distribusi harus mampu mempertahankan mutu produk FIFO
DELAPAN KUNCI POKOK PERSYARATAN SANITASI
1. Keamanan Air dan Es
a. Air
Memenuhi standar air untuk minum dengan standar
minimal tidak berbau, tidak berwarna dan tidak berasa
Air berasal dari sumber yang tidak berbahaya,
saluran pipa air dirancang agar tidak terjadi kontaminasi silang dengan air
kotor
Apabila menggunakan air laut harus sesuai
persyaratan
Monitoring kualitas air minimal 6 bulan 1 kali
b. Es
Es terbuat dari air yang memenuhi syarat (tidak
berbau, tidak berwarna dan tidak berasa)
Dalam penggunaannya, es harus ditangani dan
disimpan di tempat yang bersih agar terhindar dari kontaminasi
2. Kondisi dan Kebersihan
Permukaan yang Kontak dengan Bahan Pangan
Permukaan peralatan dan perlengkapan yang kontak
dengan bahan baku dan produk akhir harus bebas dari lubang-lubang dan
celah-celah, kedap air, tidak berkarat, tidak menyebabkan kontaminasi dan tidak
beracun didesain sehingga air dapat mengalir dengan baik
Peralatan dan perlengkapan yang berhubungan dengan
produk dibersihkan sebelum dan sesudah digunakan serta dilakukan secara rutin
dan periodik
Kondisi peralatan dan ruang pengolahan terawat,
bersih dan saniter, permukaan halus, dapat dibersihkan dan disanitasi
Bahan yang Aman:
Non-toksin (tidak ada bahan kimia yang larut)
Non-absorbent (dapat diatiskan atau dikeringkan)
Tahan karat
Tahan terhadap pembersihan dan bahan sanitasi
Bahan yang Dihindari:
• Kayu (berkaitan
dengan bakteri)
• Besi (korosi)
3. Pencegahan Kontaminasi Silang
Kontaminasi Silang:
q Transfer kontaminan biologi atau kimia terhadap produk
pangan dari bahan baku, personel, atau lingkungan penanganan produk
q Tipe-tipe kontaminasi silang sering menyebabkan
terjadinya keracunan ketika bakteri patogen atau virus mencemari produk ready-to-eat.
q Sumber patogen yang dapat mengontaminasi produk akhir :
personil unit usaha, bahan baku, peralatan dan perlengkapan, lingkungan unit
pengolahan
Sumber Kontaminan:
q Konstruksi, desain dan lay out unit
pengolahan
q Higiene karyawan, termasuk pakaian kerja
q Aktivitas dan perilaku dari karyawan
q Pisahkan produk masak dan produk mentah
q Kondisi sanitasi unit pengolahan dan peralatannya
q Penyimpanan dan perawatan bahan pengemas
q Cara dan kondisi penyimpanan produk
4. Menjaga Fasilitas Pencuci Tangan, Sanitasi
dan Toilet
a. Washtafel, Toilet dan
Fasilitas Sanitasi
q Washtafel minimal
1 buah untuk 10 orang karyawan, dekat pintu masuk, air harus mengalir dan dilengkapi
dengan fasilitas sanitasi (sabun antiseptik, pengering tangan)
q Toilet sesuai dengan jumlah karyawan, berfungsi baik,
tidak berhubungan langsung dengan ruangan penanganan dan pengolahan dilengkapi
dengan fasilitas sanitasi (sabun antiseptik, pengering tangan)
b. Ruang Ganti Karyawan, Loker
q Ruang ganti digunakan karyawan untuk ganti pakaian kerja
tersedia dengan jumlah yang memadai, selalu dalam keadaan bersih
q Loker digunakan untuk menyimpan pakaian kerja dan pakaian
ganti karyawan serta peralatan pribadi karyawan, tersedia dalam jumlah yang
cukup
5. Proteksi dari Bahan-bahan
Kontaminan
q Semua bahan kimia, pembersih dan saniter (lubricant/oli,
minyak, pestisida dan bahan-bahan pembersih harus sesuai dengan persyaratan)
q Digunakan sesuai petunjuk dan persyaratan
q Semua bahan kimia, pembersih dan saniter diberi label
dengan jelas
q Disimpan di ruang khusus dan terpisah dengan ruang
penyimpanan produk olahan
q Penggunaannya harus sesuai prosedur dan ada petugas
khusus yang ditunjuk dan bertanggung jawab dalam penanganan bahan kimia
6. Pelabelan,
Penyimpanan dan Penggunaan Bahan Toksin yang Benar
Tujuan: untuk
menjamin bahwa pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin adalah benar
untuk proteksi produk dari kontaminasi
q Pemberian Label dan Penyimpanan Bahan Kimia dan Bahan
Berbahaya diberi label yang
jelas dan disimpan secara terpisah dalam wadah yang sama
q Penggunaan Bahan Kimia dan Bahan Berbahaya: bahan kimia yang diizinkan dan penggunaannya sesuai
dengan metode yang dipersyaratkan, serta dilengkapi dengan tanda (label) yang
dipersyaratkan
7. Pengawasan Kondisi Kesehatan Personil
Tujuan: mengelola personil yang mempunyai tanda-tanda penyakit, luka
atau kondisi lain yang dapat menjadi sumber kontaminasi mikrobiologi
q Kondisi kesehatan karyawan/pekerja dimonitor, bagi yang
sakit tidak diizinkan untuk bekerja.
q Karyawan yang melakukan pekerjaan penanganan, pengolahan,
pengepakan harus mencuci tangan sebelum dan setelah bekerja.
q Karyawan harus menggunakan alat perlengkapan diri antara
lain: pakaian kerja termasuk tutup kepala, masker, sepatu, sarung tangan.
q Jenis penyakit yang dapat mengkontaminasi seperti :
batuk/pilek, flu, diare, penyakit kulit, dsb.
8. Pengendalian Pest (Binatang
Pembawa Bahan Kontaminan) dari Unit Pengolahan atau Sentra
q Perlu tersedianya fasilitas pengendalian binatang
pengganggu (serangga, tikus, hewan peliharaan, dan binatang lainnya)yang
berfungsi dengan efektif
q Pest yang
Mungkin Membawa Penyakit:
q Lalat dan kecoa mentransfer Salmonella,
Staphylococcus, C. perfringens, C. botulinum, Shigella, Streptococcus, dll
q Binatang pengerat, sumber: Salmonella dan
parasit
q Burung, pembawa variasi bakteri patogen seperti
Salmonella dan Listeria
Komentar
Posting Komentar